MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi menilai bahwa 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diberhentikan melakukan penggiringan opini. Persepsi yang hendak dibentuk yaitu ingin memberikan kesan kepada masyarakat bahwa mereka adalah pihak yang benar.
“Mereka mencoba mengkampanyekan seolah-olah tes ini salah, tes ini keliru. Dan memberikan kesan pada public bahwa mereka lah yang benar,” kata Hendardi di Youtube Kanal Anak Bangsa, Kamis 3 Juni 2021.
Hendardi juga mengkritik pergerakan Novel Baswedan dkk ini yang dinilai menyeret presiden untuk masuk ke pusaran masalah KPK. Ia menilai bahwa upaya yang dilakukan Novel Baswedan dkk tersebut justru membuat jebakan bagi presiden.
“Belum lagi minta presiden untuk pecat Pak Firli saya kira itu mengajak presiden langgar hukum itu, dulu bilang jangan intervensi sekarang Tarik-tarik presiden untuk intervensi,” kata Hendardi.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko tidak banyak berkomentar terkait polemik yang terjadi di dalam tubuh KPK. Ia menilai bahwa hal tersebut menjadi urusan internal bagi KPK.
“Itu sudah urusan internallah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal,” kata Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan bahwa nasib 51 pegawa KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bukan menjadi kewenangan Istana. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan kewenangan BKN.
“Tanya anullah, apa, BKN ya,” kata Moeldoko.