Jakarta – Beredar kabar isu dugaan mafia perpajakan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi di Jakarta. Kabar tersebut viral sehingga perlu menjadi atensi khusus dari pemerintah pusat.
Dugaan praktik nakal oknum pajak berinisial W tersebut yakni diduga melakukan pemerasan sejumlah uang miliaran rupiah terhadap perusahaan yang menjadi wajib pajak. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum Fajar Trio menilai masih maraknya mafia perpajakan menjadi bukti sebagai penyakit kronis yang sudah lama berkembang di Indonesia.
“Kalau mau jujur, dugaan pemerasan aparat perpajakan kepada wajib pajak sudah menjadi rahasia umum dan sudah menjadi penyakit kronis. Untuk memberantasnya pun tidak bisa setengah-setengah, harus ada revolusi dan perlu adanya sikap tegas dari Kementerian Keuangan seputar pejabatnya yang bermasalah untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut,” kata Fajar di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
Menurutnya, revolusi perlu dilakukan mengingat meski remunerasi yang besar hingga saat ini belum menjadi jaminan oknum pejabat terbebas dari lingkaran mafia pajak. “Karena remunerasi hanya satu di antara faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme dan akuntabilitas pejabat negara,” katanya.
Untuk itu, Fajar mendesak Dirjen Pajak untuk menurunkan tim pengawasan untuk memeriksa oknum pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi di Jakarta.
“Pemeriksaan perlu dilakukan agar didapat fakta sebenarnya, apakah isu tersebut benar atau tidak. Selain itu juga perlu dilakukan waskat. Jadi perpaduan intitusionalisasi birokrasi yang profesional dengan tingkat pengawasan yang ketat akan sangat berperan tidak saja dalam mencegah terjadinya korupsi dan berbagai macam penyalahgunaan wewenang lainnya, tapi juga mencegah objek pajak, misalnya, untuk mengajak SDM di DJP untuk melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.