Hasto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW, Ikut Terlibat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekertaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan yang dilakukan terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

“(Bersaksi) terhadap dugaan apa yang terjadu kepada mantan komisioner KPU, saudara Wahyu Setiawan” kata Hasto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.

Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang juga menyeret eks calon legislative PDIP, Harun Masiku. “Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut,” katanya.

Saat ini, KPU tengah mendalami sumber uang Rp 400 juta yang diberikan kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui perantara. Wahyu menerima uang dari Agustiani Tio sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Selain Hasto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari juga akan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah Politikus PDIP Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina eks anggota Bawaslu dan Saeful (pihak swasta).

Penetapan tersangka itu hasil dari OTT namun KPK belum berhasil menangkap Harun.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk melancarkan langkahnya menjadi anggota legislative menggantikan kader PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sedangkan dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku. (Savira Daniaty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini