MATA INDONESIA, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 10 Maret 2022. PSM Makassar dihukum berupa denda 50 juta Rupiah.
PSM Makassar dihukum saat pertandingan melawan PSIS Semarang pada 6 Maret 2022. Jenis pelanggaran yang mereka lakukan adalah terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit.
Selain itu, offisial PSM Makassar, Munafri Arifuddin juga mendapatkan hukuman berupa denda 25 juta Rupiah pada pertandingan melawan PSS Sleman pada 1 Maret 2022. Jenis pelanggarannya adalah pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan.
Kemudian, Ofisial Persik Kediri, Danilo Fernando diberikan sanksi berupa larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda 50 juta Rupiah terkait laga melawan Madura United.
Jenis pelanggaran yang dilakukan Danilo adalah, protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Sanksi terakhir diberikan kepada pemain PSS Sleman, Bagus Nirwanto. Dia mendapatkan sanksi berupa larangan bermain dua pertandingan dan denda 10 juta Rupiah karena menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan kartu merah langsung.