Hasil Sidang Komdis PSSI: PSM Makassar Didenda Rp50 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 10 Maret 2022. PSM Makassar dihukum berupa denda 50 juta Rupiah.

PSM Makassar dihukum saat pertandingan melawan PSIS Semarang pada 6 Maret 2022. Jenis pelanggaran yang mereka lakukan adalah terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit.

Selain itu, offisial PSM Makassar, Munafri Arifuddin juga mendapatkan hukuman berupa denda 25 juta Rupiah pada pertandingan melawan PSS Sleman pada 1 Maret 2022. Jenis pelanggarannya adalah pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan.

Kemudian, Ofisial Persik Kediri, Danilo Fernando diberikan sanksi berupa larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda 50 juta Rupiah terkait laga melawan Madura United.

Jenis pelanggaran yang dilakukan Danilo adalah, protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung.

Sanksi terakhir diberikan kepada pemain PSS Sleman, Bagus Nirwanto. Dia mendapatkan sanksi berupa larangan bermain dua pertandingan dan denda 10 juta Rupiah karena menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan kartu merah langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini