Hari Ini. Joko Driyono Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mantan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.  Joko terbukti bersalah dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia.

“Perkara Nomor 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel atas nama terdakwa Joko Driyono, sidang perdana Senin 6 Mei 2019,” ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur.

Rencananya, sidang akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, pukul 13.00 WIB. Guntur mengatakan ketua majelis hakim yang akan menangani perkara Jokdri adalah Kartim Haeruddin, dan hakim anggotanya R. Iim Nurohim dan Sudjarwanto.

Jokdri disebut memiliki peran dalam pengaturan skor, Jokdri ditetapkan tersangka oleh polisi karena diduga merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018, dugaan pengaturan skor ini terungkap berdasarkan laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Jokdri, polisi menetapkan enam tersangka lainnya yakni, anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Berkas Keenamnya kini masih ditangani Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk disidangkan.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini