Hadapi Bencana Musim Penghujan, Kemensos Siapkan 306 Ribu Kilogram Beras

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Musim penghujan telah tiba. Kementerian Sosial pun langsung bergegas menyiapkan sebanyak 306.139 kilogram beras reguler.

Ratusan ribu kilogram beras tersebut untuk pemenuhan kebutuhan bagi korban dalam upaya penanggulangan bencana saat musim penghujan. Selain beras reguler, Kemensos menyiapkan bufferstock (stok penyangga) yang ada di tiga gudang regional Kemensos yaitu di Palembang, Bekasi dan Makassar.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, berdasarkan data yang diperbarui pada 25 Desember 2019, bufferstock yang disiapkan yaitu permakanan berupa lauk pauk, mie instan, makanan anak dan makanan siap saji.

Pun disiapkan peralatan evakuasi seperti tenda serbaguna keluarga, velbed, rompi pelampung, dapur umum lapangan, tenda gulung, kasur, matras, tenda psikososial.

Serta paket keluarga yang terdiri dari kids ware, family kit, peralatan makan, paket alat dapur, sandang dan selimut juga perlengkapan Tagana. “Selain ada di gudang regional, bufferstock juga disiapkan di setiap gudang logistik provinsi dan kabupaten/kota,” kata Harry di Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Diketahui, sejumlah daerah menyatakan siaga darurat bencana menyusul masuknya musim penghujan dan terjadinya sejumlah bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung seperti Sumatera Barat, Jawa Timur dan Gorontalo.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menetapkan provinsi itu siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor sebagai langkah antisipasi tingginya curah hujan hingga awal 2020.

Sejak November 2019, silih berganti kabupaten dan kota di Sumbar dilanda banjir, banjir bandang dan longsor diantaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Solok Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi puncak musim hujan akan terjadi pada Bulan Januari dan Februari 2020.

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini