Gunung Agung Erupsi, Warga Karngasem Bali Mulai Mengungsi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, kembali erupsi pada Minggu 21 April 2019 pukul 18.56 WITA dengan durasi kurang lebih 1 menit 22 detik.  Berdasarkan hasil pos pengamatan Gunung Agung, tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter di atas puncak kawah atau 6.142 meter di atas permukaan laut.

Alhasil, sejumlah warga yang tinggal di Desa Sebudi, Karangasem, memilih mengungsi. “Beberapa warga yang memiliki rumah di Rendang bergeser, sedangkan untuk wilayah lain Desa Sebudi masih tetap di rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Arimbawa di Denpasar, Bali, Minggu 21 April 2019.

Arimbawa mengatakan di wilayahnya ada dua kecamatan yang terpapar hujan abu, yaitu Kecamatan Selat dan Kecamatan Rendang. Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan para relawan pemantau Gunung Agung untuk meng-update informasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan erupsi ini disertai lontaran batu pijar di sekitar puncak Gunung Agung. Sementara lontaran material letusan abu vulkanik dan pasir mencapai 2.500 hingga 3.000 meter dari puncak ke segala arah. “Suara letusan terdengar hingga Bangli dan Klungkung,” katanya.

Dampak erupsi tersebut, lanjut Sutopo, diprediksi menyebabkan hujan abu di sekitar Gunung Agung, khususnya di wilayah selatan hingga barat daya sesuai pemantauan citra satelit himawari. Dirinya memastikan tak ada korban jiwa akibat erupsi. Masyarakat di sekitar Gunung Agung, kata dia, juga tak perlu mengungsi karena status masih dalam level III atau siaga.

“Masyarakat diimbau tidak melakukan pendakian atau melakukan aktivitas apapun di radius empat kilometer dari kawah puncak Gunung Agung,” katanya.

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini