MATA INDONESIA, JAKARTA-Mencuatnya kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, naik pitam.
Dirinya mengutuk keras tindakan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang menggunakan alat bekas tersebut dan memerintahkan pemecatan kepada semua yang terlibat.
Erick mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi. Menurutnya, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
“Saya sendiri yang meminta, agar semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar Erick, di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Menteri BUMN mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, ulah oknum PT Kimia Farma Diagnostik tersebut, mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
Dalam kondisi yang serba prihatin, Erick menyesalkan, masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Erick pun mencatat bahwa pemberian ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.
Dimana, Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurut dia, tindakan petugas di Bandara Kualanamu jelas berbanding terbalik dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
“Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparat hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” katanya.