Gubernur DKI Jakarta Digugat karena Pencemaran Udara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sekelompok warga yang dibantu LBH mengugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencemaran udara di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mempersilakan warga yang akan mengajukan gugatan.

“Nggak apa-apa, kan itu hak warga ya untuk menikmati kebebasan menghirup udara. Menghirup udara kan nggak bisa pilih-pilih. Itu hak masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas LH DKI, Djafar Muchlisin kepada wartawan, Minggu 2 Juni 2019.

Namun, kata Djafar, perlu diketahui Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengurangan pencemaran udara. Apa saja?

Upaya-upaya antara lain pembersihan sampah, uji emisi kendaraan. Kan memang polusi disebabkan kendaraan bermotor. Pihaknya sudah berupaya dengan pengetesan uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan, bahkan dilakukan di beberapa tempat terkait pengetesan ini.

Djafar mengaku selama ini belum pernah menerima aduan dari kelompok masyarakat itu secara langsung. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan dengan senang hati menerima masukkan dan ide dari masyarakat.

“Tentu kami akan respons cepat jika ada warga yang memiliki ide dan solusi. Tentu kita tanggap. Jadi kalau ada masyarakat mau menyampaikan ide tentu kami terima,” ujarnya.

Diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama sekelompok warga lintas profesi akan menggugat terkait pencemaran di DKI Jakarta. Pencemaran udara di Jakarta dinilai sudah dirasakan semua warga, bukan hanya menjadi isu para pegiat lingkungan.

Sebelumnya, pada 14 April, LBH Jakarta bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sudah membuka pos pengaduan calon penggugat pencemaran udara di Jakarta.

“Karena kita menyadari dampak pencemaran udara ini tidak hanya menimpa 1-2 orang saja atau menimpa orang yang concern terhadap isu lingkungan saja. Akhirnya kami tim advokasi berinisiatif bagaimana jika kita membuka ruang publik bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara, saat jumpa pers di Kantor LBH, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 2 Juni 2019.

Para calon penggugat berjumlah 57 orang, yang terdiri atas aktivis, mahasiswa, pekerja swasta, dan peneliti. Sebelumnya pun mereka sudah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada perkembangan signifikan.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini