MATA INDONESIA, JAKARTA – Gugus Keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) TNI AL mengusir paksa 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau, tepatnya di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan.
Danguskamla Koarmada I Laksma Yayan Sofiyan mengatakan, pengusiran ini adalah upaya nyata TNI AL meningkatkan keamanan laut yang rawan gangguan.
“Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut yang biasa melakukan aksi pencurian di kawasan Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar ilegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan illegal lainnya,” kata Laksma Yayan, Minggu 14 Juni 2020.
Ia menyebut, dalam sepekan terakhir, pihaknya sudah mengamankan sejumlah kapal yang diduga melakukan tindakan ilegal.
Kapal-kapal tersebut di antaranya TB NELLY 53/TK NELLY 76 menggunakan KRI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto. Kemudian KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki mengamankan LCT Cahata Maulida, TB SSE Alexandria, MT Sun Live dan MV Luna II.
Laksma Yayan berkata, sebagian kapal itu melanggar UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tangkapan dikawal ke Lantamal IV TPI. Apabila ditemukan cukup bukti, maka akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, YayanI mengapresiasi tindakan KRI Kujang-642, mengejar MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura, saat hendak diperiksa.
Kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang-642 bertindak represif berupaya menguasai MT Tenggiri dengan menaikan Tim VBSS. Namun, karena telah memasuki wilayah teritorial Singapura, maka Komandan KRI Kujang-642 menarik tim untuk kembali.
“Kenapa harus melarikan diri jika memang tidak ada hal-hal yang patut ditakuti,” ujarnya.