MATA INDONESIA, JAKARTA-Hari ini, Selasa 17 November 2020 artis Gisella Anastasia dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya dan sudah menyebar di media sosial.
“Kami undang pukul 10.00 WIB datang ke sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya.
Pemanggilan terhadap mantan istri Gading Martin itu juga dilakukan untuk menjadi saksi atas dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.
Dua orang yang sudah ditangkap beberapa hari lalu dan langsung ditahan itu diketahui berinisial PP dan MN.
Kasus ini berawal saat video syur mirip Gisel itu beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Kemudian, hal itupun dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh dua orang yang berprofesi sebagai pengacara.
Untuk pelapor pertama dilakukan oleh seseorang atas nama inisial RE yang melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
Selanjutnya, pelapor kedua dilakukan oleh seseorang atas nama inisial PRN yang telah melaporkan tiga akun yang diduga melakukan hal serupa yaitu menyebar video syur mirip Gisel.
Setelah itu, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh polisi dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. Usai melakukan gelar perkara, polisi pun menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.