Gibran Tak Penuhi Syarat DPD, Lalu Gimana Mau Maju Pilkada Solo?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka ternyata tak memenuhi salah satu syarat untuk mendaftar pilkada sesuai standar DPD.

Syarat tersebut mengharuskan kader harus telah terdaftar minimal tiga tahun sebagai anggota PDIP. Sementara Gibran baru beberapa bulan saja. Lalu, bagaimana solusinya, supaya Gibran maju di Pilkada Solo 2020 mendatang?

Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani punya solusi atas masalah Gibran tersebut, yakni menggunakan hak prerogatif pengurus pusat.

“Ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan,” kata Puan di Sukoharjo, Rabu 18 Desember 2019.

Ia mengatakan, proses penjaringan kandidat yang bakal maju pilkada mendatang tengah berlangsung. Ia meminta semua pendaftar mengikuti seluruh mekanisme dan proses yang sudah ditetapkan.

“Ikuti saja mekanisme penjaringan penyaringan dulu sampai selesai proses itu. Baru kita lihat lagi,” ujar Puan

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa PDIP tidak membedakan jenis kelamin ataupun latar belakang dalam menentukan calon kepala daerah. Pihaknya mengaku lebih melihat pada kualitas calon tersebut.

 

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini