MINEWS, JAKARTA -Â Gedung kura-kura alias gedung perkantoran DPR RI kemungkinan besar akan disulap menjadi tempat hiburan seperti konser untuk meraup keuntungan bagi negara.
Tentunya, gedung kura-kura baru berfungsi seperti itu setelah seluruh anggota DPR RI pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur nantinya, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ini, Kementerian Keuangan, Bappenas hingga Pemprov DKI tengah mengkaji, akan seperti apa nantinya aset-aset negara yang tertinggal di Jakarta setelah semua perangkat pusat berpindah ke ibu kota baru.
“Kalau Jakarta mau dijadikan pusat entertainment, kenapa gedung kura-kura tidak kita jadikan tempat konser hall. Itu pemikiran yang harus kita kembangkan,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu 18 September 2019.
Ia juga menegaskan, gedung kura-kura DPR tidak mungkin menjadi pusat perkantoran atau office space, karena berbagai pertimbangan. Selain itu, gedung tersebut juga memiliki sejarah yang panjang.
“Kalau kita jadikan office space itu berapa rate nya, tapi kalau ini kita undang investor konser hall teatrical value itu nilai investasinya beda,” ujar Isa.
Isa berkata, setiap aset negara berbeda-beda nilai peruntukan jika akan dilepas kepada pengguna. Untuk itu, pemerintah terus mematangkan rencana pengelolaan aset ke depan.