MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Pada tahun ini, untuk memperingati Hari Guru Nasional, Kemendikbud melalui situsnya mengusungkan tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
Lantas, bagaimana awal sejarah dari lahirnya Hari Guru Nasional?
Pada masa kolonial Belanda tepatnya tahun 1912, para guru membentuk sebuah organisasi guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB adalah organisasi yang bersifat unitaristik, beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.
Selain PGHB, berbagai organisasi guru lain turut berkembang, di antaranya: Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (HKSB), Perserikatan Normaalshool (PNS), serta Hogere Kweekschool Bond (HKSB).
Terdapat juga organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau yang lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agamanya.
Ketika itu, perjuangan para pahlawan tanpa jasa ini tidak hanya terfokus pada perbaikan nasib dan kesetaraan hak dan posisi saja, melainkan juga menjadi pejuang nasional di mana tujuan mereka adalah satu, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) kemudian diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Memasukan kata Indonesia yang merupakan hasil dari leburan 32 organisasi guru itu memunculkan ketidaksukaan dari pihak Belanda, sebab hal itu dinilai telah mencerminan semangat kebangsaan.
Ketika Indonesia diduduki oleh Jepang, PGI tidak dapat melakukan aktivitas mereka karena seluruh organisasi dilarang dan sekolah ditutup.
Pada 23-25 November 1945, bertepatan dengan 100 hari setelah Indonesia merdeka, Kongres Guru Indonesia yang pertama dilaksanakan. Kongres ini berlangsung di Surakarta, tepatnya di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri.
Sebuah kesepakatan pun muncul sebagai hasil dari Kongres Guru Indonesia yang pertama tersebut. Kesepakatan itu menyebutkan bahwa segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, daerah, aliran politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.
Sejak Kongres Guru Indonesia pertama tersebut, para guru di Indonesia menyatakan mereka bersatu dalam satu wadah yang disebut sebagai PGRI. Para pendiri dari PGRI ini merupakan para guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Berdasarkan hal tersebut, kemudian hari lahir PGRI pada tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Hal ini juga telah diputusakan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Selamat Hari Guru Nasional!
Reporter: Sheila Permatasari