Erick Thohir Pangkas Jumlah Perusahaan BUMN dari 143 Jadi 40, Begini Caranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah Badan Usaha Milik Negatar (BUMN) mulai dipangkas oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Hal ini dilakukan agar perusahaan milik negara dapat menjalankan tugasnya sebagai korporasi dan lokomotif kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menerapkan lima langkah dalam merampingkan 143 BUMN menjadi 40 BUMN, dari 27 klaster menjadi 12 klaster.

“Pertama, memetakan, mana BUMN yang bisnis, mana yang 50:50, mana yang kesejahteraan,” ujarnya, Senin 14 Mei 2021.

Langkah kedua, BUMN harus membangun ekosistem baik dengan swasta, daerah, UMKM atau masyarakat. Ketiga, digitalisasi dan perubahan ekonomi digital, percepatan teknologi dan inovasi harus menjadi fondasi perusahaan.

“Kita baru bicara e-commerce. E-commerce saja babak belur. Ketika UMKM menciptakan produk seharga Rp 200.000, tiba-tiba produk asing masuk dengan harga Rp 20.000, jadi dumping. Ini realita,” ujarnya.

Langkah ke-empat, BUMN harus memiliki business process yang baik dan projektif. Pihaknya akan memastikan seluruh BUMN memiliki bisnis yang visible.

“Lalu terakhir, bagaimana human capitalnya (sumber daya manusia, red). Kita maunya melahirkan leader terbaik di bisnis, oleh karenanya kita harus dorong human capitalnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

Oleh: Adi Pramana )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menegaskan pentingnya menyeimbangkan peran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini