Erick Thohir Pangkas Jumlah Perusahaan BUMN dari 143 Jadi 40, Begini Caranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah Badan Usaha Milik Negatar (BUMN) mulai dipangkas oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Hal ini dilakukan agar perusahaan milik negara dapat menjalankan tugasnya sebagai korporasi dan lokomotif kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menerapkan lima langkah dalam merampingkan 143 BUMN menjadi 40 BUMN, dari 27 klaster menjadi 12 klaster.

“Pertama, memetakan, mana BUMN yang bisnis, mana yang 50:50, mana yang kesejahteraan,” ujarnya, Senin 14 Mei 2021.

Langkah kedua, BUMN harus membangun ekosistem baik dengan swasta, daerah, UMKM atau masyarakat. Ketiga, digitalisasi dan perubahan ekonomi digital, percepatan teknologi dan inovasi harus menjadi fondasi perusahaan.

“Kita baru bicara e-commerce. E-commerce saja babak belur. Ketika UMKM menciptakan produk seharga Rp 200.000, tiba-tiba produk asing masuk dengan harga Rp 20.000, jadi dumping. Ini realita,” ujarnya.

Langkah ke-empat, BUMN harus memiliki business process yang baik dan projektif. Pihaknya akan memastikan seluruh BUMN memiliki bisnis yang visible.

“Lalu terakhir, bagaimana human capitalnya (sumber daya manusia, red). Kita maunya melahirkan leader terbaik di bisnis, oleh karenanya kita harus dorong human capitalnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini