MATA INDONESIA, LUMAJANG – Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima(20) warga Desa Namaflo, Kecamatan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah tega memperkosa seorang perempuan berinisial KY(62) yang tak lain adalah neneknya sendiri.
Riduwan mengaku pulang ke Lumajang, Jawa Timur, dan bekerja di daerah Kunir. Pada 11 Januari 2020, dirinya datang ke neneknya di Klakah untuk meminta uang, dengan motif ingin menyusul istrinya yang berada di luar kota.
Pelaku meminta uang dengan menodongkan pisau dapur, akhirnya korban memberikan kartu ATM-nya. Namun entah apa yang difikirkan pelaku, sambil membekap mulut korban, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
“Saya melakukan kejadian itu secara sadar, dan sedang tidak mabok,†kata pelaku.
Yang lebih parahnya, ketika disetubuhi, korban mengalami pendarahan dibagian kemaluannya.
“Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2020.
“Awalnya adalah aksi pencurian dan kekerasan, kemudian dilanjutkan dengan pemerkosaan,†tambahnya.
Setelah mendapat laporan pemerkosaan, pelaku dibekuk oleh Tim Cobra Tangguh di wilayah Kunir pada Minggu sore, 12 Januari 2020, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Lumajang.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (Mila Arinda)