Elemen Masyarakat Dukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Baca Juga

Jakarta – Dukungan terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah konkret yang disorot adalah dukungan Presiden terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut secara terbuka dalam pidatonya saat memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi para koruptor, terutama mereka yang tidak bersedia mengembalikan hasil kejahatannya.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan ribuan massa yang hadir.

Menurut Presiden Prabowo, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi krusial untuk mendukung efektivitas penegakan hukum, serta memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak hanya dihukum secara pidana, namun juga harus kehilangan seluruh aset hasil kejahatannya.

Langkah Presiden ini mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan bahwa KPK mendukung penuh langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan pemiskinan terhadap koruptor.

“Bentuk pemiskinan ini tentunya perlu dibuat undang-undangnya. Undang-undang seperti apa nanti bentuknya kita juga perlu pembahasan bersama para penegak hukum, baik dari sisi yudikatif, eksekutif, maupun legislatif,” ujar Tessa.

Menurut Tessa, konsep pemiskinan terhadap koruptor merupakan salah satu strategi efektif dalam mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera. Ia juga menyebut bahwa langkah ini sesuai dengan harapan masyarakat yang mendambakan tatanan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Tidak hanya lembaga negara, dukungan terhadap langkah Presiden juga datang dari kalangan akademisi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Presiden Prabowo.

“Saya mengapresiasi peran Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah bentuk keseriusan negara dalam menangani kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menekankan bahwa pidato Presiden harus diikuti dengan aksi nyata melalui kebijakan yang sistematis dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan agar semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti pada tataran wacana.

RUU Perampasan Aset sendiri telah lama dinanti publik sebagai salah satu solusi hukum dalam menyita dan mengembalikan aset negara yang digelapkan. Dengan adanya dukungan dari Presiden, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lebih cepat dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi upaya pemiskinan koruptor.

[-red]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini