Eks Persipura Heru Nerly Meninggal, Pelatih Malaysia Turut Berduka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pemain Persipura Jayapura, Heru Nerly meninggal dunia, Selasa 31 Agustus 2021. Pelatih asal Malaysia, Raja Isa turut berduka cita.

Kabar meninggalnya Heru Nerly diungkap akun Instagram Persipura, @persipurapapua1963. Tidak disebutkan penyebab meninggalnya pria 40 tahun itu.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Persipura Papua 1963 (@persipurapapua1963)

 

“Turut berduka cita atas kembalinya Heru Nerly ke pangkuan Bapa di surga. Kiranya Tuhan Yesus Kristus memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan,” tulis akun Instagram Papua.

“Terima kasih atas dedikasimu. Selamat jalan Kakak. Istirahatlah dalam damai.”

Heru Nerly lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 24 September 1980. Dia mengawali kariernya di PS Semen Tonasa pada 2000. Dia sempat berpindah-pindah klub mulai dari Persisam Putra Samarinda, Gresik United, PSBL Langsa, dan Persipura. Setelah itu, Heru Nerly pindah ke PSN Ngada, Persija Jakarta, PSM Makassar, Semen Padang, sebelum pensiun di Mitra Kukar pada 2014.

Raja Isa, yang pernah melatih Heru saat di Persipura, turut berduka cita. Hal itu dia ungkapkan di akun Facebook pribadinya.

“RIP Heru Nerly, salah satu pesepakbola terbaik dari NTT. Saya punya kenangan indah bersama dia saat masih melatih Persipura Jayapura di Indonesia,” katanya.

“Dia mencetak gol saat timnas Indonesia bertanding melawan Bayern Muenchen di laga persahabatan. Dia mencetak gol kemenangan saat Persipura melawan Arema Malang di laga tandang saat musim kompetisi 2007. Tuhan memberkati kamu, Heru Nerly,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Penetapan Kenaikan UMK 2025, KSPSI Gunungkidul Minta Kenaikan UMK Minimal 10%

Mata Indonesia, Gunungkidul - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul masih menunggu rapat koordinasi lanjutan penetapan besaran upah minimum kabupaten dan terus mengawal penetapan UMK 2025 di Kab. Gunungkidul agar mencapai target minimal 10%.
- Advertisement -

Baca berita yang ini