Ekonom: Kementerian Investasi Fasilitasi Kebutuhan Investor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pendirian Kementerian Investasi nantinya dapat memfasilitasi kebutuhan calon investor sehingga benar-benar dapat merealisasikan komitmen investasinya di Tanah Air. Hal itu diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih.

“Kehadiran Kementerian Investasi bisa menyelesaikan hambatan-hambatan investasi. Apa yang dibutuhkan calon investor bisa difasilitasi Kementerian Investasi, mulai dari stimulus, kemudahan perizinan dan lainnya yang selama ini menjadi penghambat,” ujar Sri.

Sri juga sepakat jika fungsi dan kewenangan Kementerian Investasi harus diperkuat, tidak hanya terkait koordinasi antara pusat dengan daerah saja melainkan juga antarkementerian.

Soal stimulus untuk menarik investasi, baik fiskal maupun non-fiskal, sejatinya juga telah diatur dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sektor usaha prioritas maupun pionir berhak atas berbagai insentif, termasuk investment allowance sampai bebas bea masuk untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.

Oleh karena itu, di tengah situasi pandemi, pemerintah seyogyanya berjuang maksimal dalam memulihkan perekonomian nasional, termasuk melalui realisasi investasi yang dapat mendongkrak pertumbuhan.

Kementerian Investasi pun diharapkan dapat mengakselerasi realisasi tersebut kepada seluruh investor, baik industri pionir dan lainnya, yang telah menunjukkan komitmennya.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, transformasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi memang merupakan tindak lanjut pemerintah dalam rangka membenahi iklim investasi nasional. Oleh karena itu, fungsi dan kewenangannya pun akan diperluas.

Pembentukan Kementerian Investasi menurutnya juga merupakan tindak lanjut dari beleid turunan UU Ciptaker yaitu Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menyebut fungsi dan kewenangan investasi memang berada pada lembaga setingkat kementerian.

Faisol memastikan bahwa fungsi dan kewenangan yang bertambah di antaranya terkait koordinasi dan kebijakan, terutama yang bersinggungan dengan kemudahan perizinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini