Ekonom: Hapus Kode Broker Lindungi Investor di Pasar Saham Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, John Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.

“Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di situ paling separuhnya,” ujar John Eddy Junarsin.

Rencannya penghilangan informasi kode broker tersebut diberlakukan pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya, yakni pada Februari 2022.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.

Kebijakan ini, kata dia juga melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut.

“Gorengan saham kan butuh kecepatan tinggi karena broker besar memiliki kecepatan yang tinggi dan investor ritel belum tentu bisa mengikuti ritme tersebut sehingga kehilangan momentum dan membuat kerugian itu sendiri,” katanya.

Untuk itu kata dia, dari investor ritel harus mulai belajar agar tidak mengalami kerugian akibat mengikuti broker tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memahami fundamental dan teknikal daripada perusahaan yang ada di pasar modal.

Ia juga menambahkan, kebijakan tersebut tepat untuk diterapkan di tahun ini. Karena ini untuk memperbanyak efisiensi pasar Indonesia dulu, dan pembelajaran dengan training makin banyak dan ketika sudah mencapai level itu, kebijakan ini sudah cukup. “Tapi untuk saat ini tepat menurut saya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyampaikan, penghilangan informasi kode broker dan tipe investor pada real time running trade dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour.

BEI juga merujuk ke bursa-bursa lain di dunia yang secara umum tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor.

Rencana penghilangan informasi kode broker dan tipe investor ini sudah menampung aspirasi para pelaku pasar. Oleh karena itu, BEI akan jalan terus dengan program kerja ini demi kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini