MATA INDONESIA, JAKARTA – Wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) di Medan ini benar-benar sudah kehilangan akal sehatnya. Ia rela menjual anak gadisnya kepada seorang pria, agar bisa membeli narkoba.
Atas perbuatannya, Nona yang merupakan warga Kecamatan Medan Tembung tersebut kini sudah diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin 11 Januari 2021.
Polisi yang mendapat informasi itu kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kejahatan si Nona, akhirnya terbongkar, saat korban dan pria tersebut diciduk dalam sebuah kamar hotel tanpa busana.
“Tersangka Anita Sari diamankan di lobby hotel. Sedangkan korban dan seorang pria diamankan di dalam kamar hotel tersebut. Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan,” ujar Nainggolan.
Nainggolan menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang dengan harga Rp 350 ribu. Selain itu tersangka sudah setahun terakhir menjual putri kandungnya kepada banyak lelaki.
“Pengakuan tersangka, semua uang yang didapatkan tersangka hasil menjual anak gadisnya digunakan untuk kepentingannya sehari-hari dan membeli narkoba. Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Nainggolan.