Edy Rahmayadi Dorong Usulan Pembentukan Sumatera Tenggara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang sempat tenggelam karena moratorium pemekaran daerah mendapat respon positif dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Sebelumnya, wacana pemekaran ini kembali digulirkan DPRD Sumatera Utara.

Dirinya menegaskan tidak akan melarang asalkan pemekaran sesuai regulasi. “Silakan saja. Tidak ada yang melarang, kecuali regulasinya ada,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu, Kamis 20 Juni 2019.

Edy mengatakan Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut.

Menurut Edy, proses pembentukan provinsi baru ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. Karena itu menjadi ranah dari Pemerintah Pusat. “Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengaku akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru. “Akhir-akhir ini DPRD sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi,” katanya.

Dia berharap Pemerintah Pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut. Sebab Pemprov Sumut mengalami keterbatasan APBD, sehingga proses pembangunan kurang maksimal.

“Karena pembentukan provinsi baru ini, mendesak. Apalagi kepentingan masyarakat di sana cukup besar,” katanya

Rencana pemekaran ini akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan.

Sumatera Tenggara bukan satu-satunya daerah yang ingin menjadi daerah otonomi baru. Hingga Januari 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sudah ada aspirasi 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menurutnya hal tersebut memang hak konstitusional daerah, tetapi besarnya anggaran untuk melaksanakan pemekaran harus menjadi pertimbangan. Selain itu pemerintah juga belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini