Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemhan Gelar Bimtek P3DN

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Sekretaris Itjen Kemhan Marsma TNI, Sugiharto Prapto, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (Bimtek P3DN) tentang perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kemhan bertempat di Gd. A.H Nasution Kemhan, pada Selasa (5/11). Kegiatan Bimtek ini dihadiri peserta dari satuan kerja di lingkungan Kemhan dan rekan penyedia barang/jasa.

Sugiharto menuturkan, kegiatan tersebut merupakan upaya Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga dapat mewujudkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN. Diharapkan, kementerian atau lembaga menggunakan dan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri, membangkitkan semangat nasionalisme, mencintai serta memberdayakan industri dalam negeri agar dapat menjamin kemandirian dan stabilitas nasional.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek antara lain tentang kebijakan dan aturan hukum program P3DN, implementasi TKDN dalam pengadaan, kemampuan self assessment TKDN, peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan penerapan penggunaan produk dalam negeri.

Harapannya ke depan, para pejabat pembuat komitmen Pokja/pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat mengimplementasikan percepatan penggunaan produk dalam negeri yang dimulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia dan mitra penyedia pengadaan dapat terfasilitasi dengan sertifikasi yang menjadi prasyarat pada pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan Pasal 61 PP Nomor 29 Tahun 2018.

(Biro Humas Setjen Kemhan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini