MATA INDONESIA, JAKARTA – Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi salah satu saksi ahli terkait penangkapan dr Lois Owien yang tak percaya dengan covid-19. Bahkan ia menyebut, para pasien covid-19 tersebut meninggal karena obat.
Dokter Tirta pun sudah diperiksa oleh polisi. “Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli,” katanya, Senin 12 Juni 2021.
Ia menjelaskan bahwa ia mendapat informasi bahwa Lois diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. Pasca Lois ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Minggu kemarin.
Sebagai informasi, kasus ini diketahui berawal dari beredanya video pernyataan Lois di media sosial. Ia mengaku tidak percaya covid-19 dan anti memakai masker. Bahkan ia juga menyebut pasien covid-19 meninggal karena obat dan bukan akibat infeksi virus.