Doa dan Dukungan untuk Tiger Woods yang Alami Kecelakaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Pegolf Tiger Woods mengalami kecelakaan mobil di Los Angeles, California. Doa dan dukungan untuk pegolf 45 tahun itu mengalir deras.

Kecelakaan pada Selasa 23 Feburuari 2021 itu tepatnya terjadi di Rancho Palos Verdes. Tidak ada kendaraan lain terlibat yang artinya merupakan kecelakaan tunggal.

Woods hanya seorang diri dalam mobil. Kondisi mobilnya rusak parah dan Woods harus dikeluarkan menggunakan alat bantu dari dalam mobil. Petugas pemadam kebakaran dan petuga medis berusaha keras mengeluarkan Woods sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Agen Woods, Mark Steinberg mengonfirmasi kliennya menjalani operasi pada Selasa 23 Februari 2021 waktu setempat. Woods berada di Riviera Contry Club di Los Angeles selama akhir pekan sebagai tuan rumah turnamen Genesis Invitational.

(Foto: ABC News)

Usai berita kecelakaan itu menyebar, doa dan dukungan berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk mantan presiden AS, Donald Trump, pemain Tottenham Hotspur yang gemar main golf, Gareth Bale, dan legenda tinju dunia, Mike Tyson.

“Cepat sembuh, Tiger. Kamu adalah juara sejati,” ujar Trump, melalui juru bicaranya, dikutip dari Marca, Rabu 24 Februari 2021.

“Berjuanglah @TigerWoods seperti layaknya dirimu sang juara, untuk anak-anakmu, dan seluruh dunia. Cinta dan doa untukmu,” kicau Mike Tyson, di akun Twitter miliknya.

“Mengirimkan doa dan dukungan untuk @TigerWoods. Cepat sembuh, sang juara,” kicau Gareth Bale.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini