DKPP Cium Aroma Pelanggaran Etik di Masa Jeda Pilkada 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda akibat wabah COVID-19. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pun mengingatkan potensi pelanggaran etik penyelenggara pemilu pada masa jeda ini.

Menurut Anggota DKPP Didik Supriyanto, hal yang perlu diwaspadai adalah sebagian anggaran dana hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada sudah dicairkan sebelum wabah COVID-19 melanda Indonesia.

“Kan anggaran sebagian sudah turun dan ditransfer, kemudian beberapa tahapan yang masih berjalan tiba-tiba berhenti. Kompleksitas mengelola anggaran itu harus mengembalikan berapa, harus sampai di mana, itu yang saya kira bisa membuka ruang untuk terjadinya pelanggaran kode etik,” kata Didik Supriyanto di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

“Potensi pelanggaran masa jeda, yang saya bayangkan pada situasi yang tidak banyak pekerjaan itu kadang-kadang kreativitas dan keberanian muncul. Terus terang saya paling khawatir itu soal anggaran,” ujarnya lagi.

Didik menilai baru hanya itu potensi pelanggaran yang akan terjadi selama masa jeda pilkada. Ia belum melihat potensi lain akan terjadi pada masa tersebut.

“Karena kegiatan pencalonan praktis berhenti, saya belum melihat akan banyak masalah di sana, mungkin belum akan ada muncul masalah terkait dengan (pencalonan dan tahapan pilkada) itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU pada tanggal 21 Maret 2020 menerbitkan surat edaran penundaan tahapan pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten, dan wali kota serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ruang lingkup penundaan meliputi pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini