Divonis 21 Bulan Penjara, Penyebar Video Teror Christchurch Tak Menyesal

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Pengadilan Distrik Christchurch menjatuhi hukuman 21 bulan penjara bagi Philip Arps yang merupakan terdakwa penyebar video penembakan Muslim di dua masjid di Christchurch.

Vonis tersebut diberikan oleh hakim Stephen O’Dricoll pada Selasa 18 Juni 2019 dengan tuduhan pendistribusian video teroris bersenjata yang melakukan penembakan keji terhadap Muslim pada Maret 2019 lalu.

“Pelanggaran Anda adalah memuji dan mendorong pembunuhan massal yang dilakukan dengan dalih kebencian agama dan rasial,” kata O’Dricoll.

Parahnya, setelah dijatuhi vonis, Arps sama sekali tidak menunjukkan empati kepada para korban, dan tak sedikitpun ada kata-kata penyesalan atau permohonan maaf.

Menurut O’Dricoll, Arps adalah orang yang memiliki pandangan miring tentang komunitas Muslim sehingga ia tampak mendukung serangan tersebut.

Bahkan, Arps kerap memnyamakan dirinya dengan sosok Rudolf Hess, pemimpin Nazi di bawah komando Adolf Hitler yang terkenal bengis dan kejam.

Arps terbukti menyebarkan video penyerangan dua masjid itu ke 30 rekannya via media sosial. Arps berpendapat dia punya hak mendistribusikan video di bawah kebebasan demi keyakinan politiknya.

Rencananya, Arps dan pengacaranya Williams akan mengajukan banding atas vonis 21 bulan penjara itu ke Pengadilan Tinggi. Arps menolak berbicara usai vonis itu dijatuhkan kepadanya.

Sementara pelaku utama penembakan tersebut, yakni Brenton Tarrant pekan lalu membuat pernyataan mengejutkan. Ia merasa tidak sama sekali bersalah atas pembantaian yang dilakukannya, serta 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini