MINEWS, JAKARTA-Seakan tak legowo untuk menerima kekalahan. Ada saja tudingan yang ditujukan untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kali ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menuding telah terjadi berbagai kecurangan dalam Pemilu 2019, baik sebelum, saat pemungutan suara dan sesudah pemungutan suara.
Tim IT BPN Agus Maksum menuding ada keanehan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat. Di TPS 13 tersebut, menurut pria yang juga alumni ITS Surabaya ini, seluruh pemilih memiliki tanggal lahir yang sama, yakni pada 1 Januari 1946.
“Ini yang disebut TPS siluman,†kata Agus saat memaparkan berbagai kecurangan yang ditemukan tim BPN pada acara simposium tentang kecurangan Pemilu 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
Namun, fakta dilapangan mengenai TPS Siluman itu, menunjukkan di TPS 13 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga justru menang telak dari pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Hal itu berdasarkan data dari sistem perhitungan suara Pemilu (Situng) milik KPU yang dapat diakses secara transparan oleh publik di pemilu2019.kpu.go.id.
Di TPS tersebut, dari input data Situng terlihat Prabowo-Sandiaga memperoleh dukungan sebanyak 130 suara, sementara Jokowi-KH Ma’ruf hanya memperoleh 47 suara. Artinya Prabowo-Sandiaga menang telak 73,45 persen di TPS tersebut, dibanding Jokowi-KH Ma’ruf yang hanya memperoleh 26,55 persen.
Sedangkan jumlah suara sah juga sesuai dengan perolehan suara pasangan 01 dan 02. Demikian juga total suara sah dan tidak sah yang berjumlah 184 suara. Bahkan menggunakan data form C1 yang diupload di Situng KPU datanya juga sama dengan input yang dilakukan KPU di Situng, dimana Jokowi-KH Ma’ruf hanya memperoleh 47 suara, sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh 130 suara.
Nah, terlihat ada kejanggalan dari tudingan tim IT BPN bahwa telah terjadi kecurangan di TPS 13 tersebut yang disebut ‘TPS Siluman’. Pasalnya, jika kecurangan tentu adalah yang menyebabkan kerugian pada pasangan yang diusung BPN, yakni Prabowo-Sandiaga, tapi faktanya di TPS tersebut, justru Prabowo-Sandiaga menang.