MATA INDONESIA, JAKARTA – Iran akan mengkaji ulang kerja samanya dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa pengawas nuklir. Kajian itu dilakukan terkait langkah-langkah “yang tidak adil” bagi negara mereka.
Ketua parlemen Iran Ali Larijani mengungkapkan saat ini negara-negara berpengaruh di Uni Eropa mencetuskan mekanisme baru penyelesaian sengketa di bawah kesepakatan nuklir Iran tahun 2015.
“Kami menyatakan secara terbuka bahwa kalau kekuatan-kekuatan Eropa, dengan alasan apa pun, mengambil pendekatan yang tidak adil dalam menggunakan mekanisme sengketa, kami benar-benar akan mempertimbangkan kembali kerja sama kami dengan Badan Energi Atom,” kata Larijani mengutip Reuters, Minggu 19 Januari 2020.
Prancis, Inggris dan Jerman mencetuskan mekanisme dalam kesepakatan tersebut setelah Teheran terus mengurangi kepatuhannya pada perjanjian nuklir itu. Penurunan kepatuhan itu dilakukan Iran sebagai tanggapan atas sanksi-sanksi, yang diberlakukan kembali oleh Washington sejak AS menarik diri dari perjanjian itu pada 2018.