Ditangkap di Bekasi, Ini Wanita Perekam Video Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap wanita perekam video tersangka Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Wanita bernama Ina Y. itu ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Rabu siang, 15 Mei 2019. Saat ini, ia masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Ina sudah mengakui jika benar dirinya yang ada di video viral tersebut. Namun, pihak Kepolisian masih terus mendalami motif Ina hingga nekad merekam dan menyebarkan video tersebut.

Video ancaman Hermawan kepada Jokowi itu viral beberapa waktu lalu. Dalam video terlihat Ina yang memegang ponsel dan merekam. Perempuan tersebut mengenakan hijab biru dan kacamata hitam.

Berita Terbaru

Arah Pembangunan Tangsel 2027: Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu Dikebut

TANGERANG SELATAN, Minews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan tetap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini