Disanksi FIFA dan UEFA, Rusia Banding ke CAS

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Rusia mengajukan banding ke CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) setelah dijatuhi hukuman berat oleh FIFA dan UEFA imbas dari invasi ke Ukraina.

FIFA memberikan hukuman larangan tampil di Piala Dunia 2022 di Qatar kepada Rusia. Selain itu, UEFA juga mencoret wakil Rusia, Spartak Moskow, yang sudah tampil di babak 16 besar Liga Europa.

Russian Football Union (RFU) akan mengajukan banding ke CAS atas sanksi yang diberikan FIFA dan UEFA agar timnas pria dan wanita Rusia diizinkan bertanding di Piala Dunia dan Piala Eropa.

Rusia ingin tim nasionalnya diperobolehkan memainkan pertandingan play-off Piala Dunia 2020 dan tim putri di kompetisi Euro 2022 musim panas ini di Inggris.

“Jika FIFA dan UEFA menolak prosedur seperti itu, persyaratan akan diajukan untuk pengenalan tindakan sementara dalam bentuk penangguhan keputusan FIFA dan UEFA, serta kompetisi di mana tim Rusia seharusnya berpartisipasi,” bunyi pernyataan otoritas sepak bola Rusia, dikutip dari BBC, Jumat 4 Maret 2022.

“RFU juga tidak diberi hak untuk mempresentasikan posisinya, yang melanggar hak fundamental untuk membela diri. Selain itu, ketika membuat keputusan, FIFA dan UEFA tidak mempertimbangkan opsi tindakan lain.”

FIFA dan UEFA turun tangan setelah Rusia, yang didukung oleh Belarus, melancarkan invasi militer pada Kamis 24 Februari 2022. Timnas Rusia dijadwalkan bertanding melawan Polandia di semifinal play-off Piala Dunia 2022 pada 24 Maret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini