Disanksi FIFA dan UEFA, Rusia Banding ke CAS

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Rusia mengajukan banding ke CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) setelah dijatuhi hukuman berat oleh FIFA dan UEFA imbas dari invasi ke Ukraina.

FIFA memberikan hukuman larangan tampil di Piala Dunia 2022 di Qatar kepada Rusia. Selain itu, UEFA juga mencoret wakil Rusia, Spartak Moskow, yang sudah tampil di babak 16 besar Liga Europa.

Russian Football Union (RFU) akan mengajukan banding ke CAS atas sanksi yang diberikan FIFA dan UEFA agar timnas pria dan wanita Rusia diizinkan bertanding di Piala Dunia dan Piala Eropa.

Rusia ingin tim nasionalnya diperobolehkan memainkan pertandingan play-off Piala Dunia 2020 dan tim putri di kompetisi Euro 2022 musim panas ini di Inggris.

“Jika FIFA dan UEFA menolak prosedur seperti itu, persyaratan akan diajukan untuk pengenalan tindakan sementara dalam bentuk penangguhan keputusan FIFA dan UEFA, serta kompetisi di mana tim Rusia seharusnya berpartisipasi,” bunyi pernyataan otoritas sepak bola Rusia, dikutip dari BBC, Jumat 4 Maret 2022.

“RFU juga tidak diberi hak untuk mempresentasikan posisinya, yang melanggar hak fundamental untuk membela diri. Selain itu, ketika membuat keputusan, FIFA dan UEFA tidak mempertimbangkan opsi tindakan lain.”

FIFA dan UEFA turun tangan setelah Rusia, yang didukung oleh Belarus, melancarkan invasi militer pada Kamis 24 Februari 2022. Timnas Rusia dijadwalkan bertanding melawan Polandia di semifinal play-off Piala Dunia 2022 pada 24 Maret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini