Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hormati Keputusan Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dimana salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Pengumuman tersangka itu dilakukan pada Kamis 6 Oktober 2022 malam WIB menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Iriawan.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 131 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka. Insiden tersebut terjadi usai pertandingan Arema melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022. Suporter Arema menyerbu ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya kalah dengan skor 2-3.

Polisi mencoba menghalau dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya ke lapangan, polisi juga menembakkan gas air mata ke tribune penonton yang menyebabkan kepanikan. Penonton berusaha keluar dari stadion dan terjadi penumpukan. Desak-desakan berujung banyak yang terinjak-injak dan sesak napas akibat gas air mata.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini