Mata Indonesia, Jakarta – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.
“Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi,” tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu.
Jisman menjelaskan, setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam. Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.
Jisman mengungkapkan, AML yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dirjen Ketenagalistrikan itu juga menuturkan, untuk mencapai target program penyediaan AML bagi 500.000 Rumah Tangga pada tahun 2023 yang direncanakan tersebar di 36 provinsi, Pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023. Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024.
“Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini,” ujar Jisman.
Penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima, sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat. Lebih lanjut Jisman menyampaikan, Program penyediaan AML merupakan hibah dari Pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan yang dilengkapi dengan pembubuhan stiker pada AML tersebut.
“Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih,” tandas Jisman.
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)