Dirjen Dikti: Laporkan PTN yang Persulit Mahasiswa Urus Uang Kuliah Tahunan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Marak demo dan protes mahasiswa terkait keringanan uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19 ditanggapi Plt Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam.

Kepada Mata Indonesia, Nizam mengungkapkan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 harus dipatuhi oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. ”Perguruan tinggi negeri dapat memberikan keringanan UKT pada mahasiswa sesuai kemampuan mahasiswa. Bagi yang terdampak pandemi dapat menggunakan empat mekanisme dalam permen atau mengajukan bantuan uang kuliah dari pemerintah,” ujarnya, Sabtu 25 Juli 2020.

Pemerintah menurut Nizam, sudah mengeluarkan aturan soal bantuan uang kuliah. ”Kuota untuk tiap perguruan tinggi sudah dibagi secara proposional. Tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing terutama mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ujarnya.

Menurut Nizam, jika ada perguruan tinggi khususnya PTN yang tidak mengikuti Permendikbud silahkan untuk melaporkannya kepada Kemendikbud atau LLDikti setempat. ”Akan segera kita follow up,” katanya.

Nizam pun menekankan kepada para mahasiswa untuk menggunakan saluran komunikasi dengan pihak kampus jika memang dipersulit. ”Akan saya ingatkan Rektornya untuk segera merespons,” ujarnya.

Selama seminggu ini, di tengah kekhawatiran merebaknya kembali Virus Corona, sejumlah mahasiswa turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa. Mulai dari Kupang, Solo, Yogya, Semarang, Bandung dan Jakarta. Dalam aksinya mereka meminta kampus untuk meringankan beban mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ratusan mahasisw juga mempertanyakan transparasi soal keringanan UKT ini. Termasuk menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait pengajuan keringanan UKT.

Menurut kesaksian mahasiswa, mekanisme pengajuan keringanan UKT di UI kerap dipersulit.

Dalam Permendikbud no 25 itu pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa dilakukan melalui berbagai skema.

Pertama, UKT dapat disesuaikan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial dampak pandemi Covid-19.

Dua, mahasiswa tidak diwajibkan membayar UKT jika sedang mengambil cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali, misalnya mahasiswa yang sedang menunggu kelulusan.

Tiga, pimpinan PT dapat memberikan keringanan UKT dan/atau pemberlakuan UKT baru sesuai kemampuan mahasiswa.

Empat, mahasiswa di masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil 6 sks bagi; (a) Semester 9 bagi mahasiswa program sarjana & sarjana terapan (S1, D4) dan (b) Semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D3). ”Ini adalah wujud kepedulian pemerintah pada sektor pendidikan tinggi. Pemerintah sangat peduli dengan kondisi saat ini. Meskipun anggaran Kemdikbud harus dipotong 4,99T untuk mitigasi pandemi, anggaran untuk beasiswa dan bantuan untuk PTS tetap dijaga,” kata Nizam.

Ia menjelaskan bahwa bantuan biaya UKT/SPP dioptimalkan untuk membantu mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19. Bantuan UKT/SPP ini juga dialokasikan untuk membantu mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Nizam juga mengimbau bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk memfasilitasi mahasiswa mengikuti perkuliahan daring dalam bentuk pulsa atau paket data koneksi internet.

Nizam berharap dengan adanya bantuan ini, mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan dan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena ketiadaan biaya kuliah. “Bantuan ini mungkin tidak bisa menutupi semua kebutuhan. Namun dengan semangat gotong royong, kita semua bisa melewati pandemi ini,” ujar Nizam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Dorong Kontribusi Program Swasembada Pangan

Oleh: Puteri Mahesa Widjaya*) Indonesia memasuki babak baru dalam upaya mewujudkan kemandirian pangannasional melalui langkah-langkah progresif yang digerakkan oleh Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini tampil sebagai simboltransformasi pengelolaan aset negara yang bukan hanya efisien secara ekonomi, tetapijuga berpihak pada kebutuhan strategis bangsa. Dengan visi kuat dan strategi terukur, Danantara membuktikan diri sebagai motor penggerak utama program swasembadapangan. Langkah-langkahnya mencerminkan optimisme masa depan, di mana kekuatandomestik diolah menjadi sumber daya nasional yang berdaulat. Danantara hadir bukansekadar sebagai pengelola investasi, tetapi sebagai garda depan perubahan yang membawa harapan besar bagi terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia. Komitmen Danantara terhadap program swasembada pangan mendapat apresiasi dariberbagai pihak, termasuk legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menyampaikan harapan besar agar Danantara dapat menjadi pemimpin dalam penguatan kedaulatanpangan nasional. Ia menegaskan bahwa Danantara memiliki kapasitas kelembagaanuntuk mengonsolidasikan aset-aset negara, termasuk lahan dan alat produksi yang belum terkelola secara maksimal. Menurutnya, banyak aset tanah milik negara, baikyang dikelola BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara, Perhutani, maupun ID Food, yang dapat diberdayakan untuk mendukung ketahanan pangan. Dukungan ini menjadipenguat arah kebijakan Danantara dalam memanfaatkan kekuatan domestik gunamemenuhi kebutuhan strategis bangsa. Salah satu fokus utama Danantara dalam mewujudkan swasembada pangan adalahkonsolidasi aset-aset negara berupa lahan produktif. Melalui identifikasi dan pemetaanulang terhadap lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, Danantara mengambil langkah proaktif untuk menjadikannya sebagai basis produksipangan. Lahan milik negara yang berada di bawah pengelolaan berbagai BUMN kinidiarahkan untuk mendukung pertanian strategis, termasuk komoditas pangan pokokyang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hal ini sejalan dengan visijangka panjang pemerintah untuk menjadikan tanah sebagai sumber dayaberkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Danantara juga mengedepankan revitalisasi pabrik dan alat produksiyang tersebar di berbagai wilayah. Dengan menghidupkan kembali fasilitas produksimilik negara, Danantara membangun fondasi industri pangan yang kuat dan efisien. Pabrik-pabrik yang telah dipulihkan akan difungsikan kembali sebagai pusat pengolahanhasil pertanian, gudang logistik, maupun sebagai pusat distribusi bahan pokok. Langkahini akan mempercepat rantai pasok, mengurangi biaya logistik, serta meningkatkandaya jangkau pangan ke seluruh penjuru nusantara. Dukungan Danantara terhadap ketahanan pangan juga ditunjukkan melalui konsolidasisektor pupuk. Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwadalam rencana kerja tahun 2025, industri pupuk menjadi salah satu prioritas utama. Konsolidasi ini mencakup pembangunan dan perbaikan pabrik, serta penyederhanaanproses bisnis agar produksi lebih efisien. Menurutnya, strategi ini bertujuan menurunkanbiaya produksi pupuk dan memastikan ketersediaannya bagi petani di seluruh wilayahIndonesia. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Danantara tidak hanya fokuspada aspek korporasi, tetapi juga pada pelayanan terhadap kepentingan publik secaraluas. Dony juga menjabarkan bahwa Danantara telah menetapkan tiga klaster program utama: restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan. Ketiga pilar ini menjadi fondasidalam optimalisasi sembilan sektor strategis BUMN, termasuk sektor pangan, pupuk, kawasan industri, dan hilirisasi komoditas. Program kerja ini mencerminkan keseriusanDanantara dalam membentuk sistem industri nasional yang tangguh dan efisien, dengan tujuan akhir mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional. Untuk memastikan keberlanjutan seluruh inisiatif tersebut, Danantara juga menekankanpentingnya penguatan tata kelola kelembagaan, termasuk di bidang manajemen risiko, legalitas aset, sumber daya manusia, dan keuangan. Pendekatan ini menunjukkanbahwa transformasi yang dilakukan Danantara bukan semata-mata pada sisi fisik atauaset, tetapi juga menyangkut reformasi manajerial yang menyeluruh. Dalam konteks ini, Danantara hadir sebagai wajah baru dari pengelolaan investasi negara yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang. Langkah-langkah strategis Danantara juga didukung dengan kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dankomunitas lokal. Kemitraan yang inklusif ini menjadi kekuatan penting dalammempercepat implementasi program swasembada pangan secara merata di berbagaiwilayah Indonesia. Dengan memperkuat sinergi, Danantara memastikan bahwa setiapelemen dalam rantai nilai pertanian, mulai dari produksi hingga distribusi, dapatberfungsi optimal. Dalam konteks pembangunan nasional, kehadiran Danantara menjadi representasi daritekad bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri. Pengelolaan aset negara yang diarahkanuntuk kebutuhan rakyat merupakan bentuk nyata dari ekonomi berdaulat. Melaluilangkah-langkah konkret yang dilakukan saat ini, Danantara tidak hanya memperkuatsektor pangan, tetapi juga meneguhkan peran strategis BUMN sebagai instrumenpembangunan nasional yang relevan dan berdampak langsung. Dengan arah yang jelas dan semangat kolaboratif yang tinggi, Danantara diyakini akanmenjadi lokomotif baru dalam mewujudkan swasembada pangan yang berdaulat, inklusif, dan berkelanjutan. Indonesia sedang bergerak menuju kemandirian pangan, dan Danantara berada di garda depan perjuangan ini, membawa harapan, solusi, danmasa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia. *Penulis merupakan Jurnalis Ekonomi dan Investasi
- Advertisement -

Baca berita yang ini