MINEWS, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu 31 Juli 2019 dikabarkan menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Agussalam.
Tak hanya meringkus Andra, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dalam operasi tersebut.
“Lima orang dari unsur PT AP II, PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN terkait,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
KPK belum menyebut detail identitas mereka selain Andra. Diduga, OTT kali ini terkait suap antar BUMN, namun spesifik belum diungkap oleh KPK.
Saat ini kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.