Direksi Pupuk Kena OTT, BUMN: Kami Tidak Tolerir

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro angkat bicara terkait tertangkapnya jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya tidak mentolerir kasus tersebut. Kementerian BUMN juga menghormati proses hukum yang berjalan. “Kementerian BUMN tidak mentolerir tindakan-tindakan yang mengarah kepada memperkaya perorangan atau kelompok atau golongan,” katanya, Kamis 28 Maret 2019.

Head Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dikonfirmasi terpisah mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Pihaknya juga belum mengetahui pasti siapa yang terkena OTT KPK.

“Untuk saat ini kami masih melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jakarta. OTT tersebut dilakukan karena ada dugaan transaksi haram terkait distribusi pupuk via kapal.

KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang dilakukan pada Rabu 27 Maret 2019. Mereka yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), pihak swasta dan sopir.

Kabiro Huams KPK, Febri Diansyah mengatakan ada sejumlah uang yang disita KPK dalam OTT kali ini. Uang yang disita tersebut dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini