Diduga Lakukan Teror Bom, Tiga Suporter Indonesia Ditahan di Malaysia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA– Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga supporter Indonesia karena diduga sebagai teror bom sebelum pertandingan Malaysia vs Indonesia pada lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa 19 November 2019 lalu.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, membenarkan ada tiga suporter yang ditahan PDRM karena kasus teror bom di media sosial.

Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali. “Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dikutip dari Antara.

Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” katanya.

Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang. “Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan,” katanya.

Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.

Sebelumnya, PSSI dan Kemenpora juga mendesak pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi pengeroyokan suporter Indonesia di Malaysia. Aksi pengeroyokan diketahui lewat rekaman video yang viral di media sosial.

Hingga saat ini, pemerintah Malaysia melalui Menpora Syed Saddiq belum mengeluarkan pernyataan secara resmi di media. Ia hanya memberikan pernyataan via media sosial.

“Saya sudah katakan pada kepolisian untuk menyelidiki. Kalau ada pihak yang dipukul, tolong suruh dia buat laporan ke pihak polisi,” tutur Syed Saddiq di akun Twitter pribadinya.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini