MINEWS, JAKARTA-Dianggap tak produktif dan tidak jelas peruntukannya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menyetop anak dan cucu perusahaan pelat merah. Hal itu dilakukan juga karena saat ini sudah terlalu banyak anak hingga cucu perusahaan negara.
“Saya tidak akan setop mereka buat anak perusahaan tapi kalau alasannya tidak jelas harus saya setop,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Menurutnya, sinkronisasi BUMN harus terjadi dan kembali ke bisnis utamanya. Untuk itu dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN yang intinya untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.
“Kita juga akan keluarkan Permen yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau cucu-cucu perusahaan harus ada alasannya,” katanya.
Menurutnya Permen BUMN tersebut harus segera dikeluarkan. Dengan demikian Kementerian mempunyai wewenang untuk mengevaluasi anak dan cucu perusahaan pelat merah.
“Permen ini harus segera dikeluarkan tentu dengan seizin kementerian lain. Tapi di situ lah kita juga ada hak me-review anak-anak perusahaan ini,” katanya.