Di Tengah Pandemi, Nilai Ekspor Riau 2020 Mencapai 13,81 Miliar Dolar AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, PEKANBARU – Di tengah pandemi virus corona, nilai ekspor di provinsi Riau secara kumulatif menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data dari badan Pusat Statistik (BPS) Riau di Pekanbaru secara kumulatif nilai ekspor Riau periode Januari-Desember 2020 mencapai angka 13,81 miliar Dolar AS.

Artinya, jumlah tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 11,31 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengungkapkan bahwa kenaikan ekspor di Bumi Lancang Kuning disebabkan oleh ekspor non migas, yakni sebesar 14,23 persen. ”Ini kejutan di saat pandemik. Riau adalah wilayah yang memang kaya akan dengan produk sawit,” ujar Misfaruddin kepada Mata Indonesia News. 

Minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya menjadi komoditas ekspor terbesar provinsi Riau, yakni memberikan kontribusi sebesar 64,84 persen. Sebanyak 10 negara menjadi tujuan ekspor CPO hasil perkebunan Riau.

Sebanyak lima dari 10 negara yang berkontribusi besar di antaranya: Cina 2,32 miliar Dolar AS (17,49 persen), India 1,74 miliar Dolar AS (13,17 persen), Pakistan 739,52 juta Dolar AS (5,59 persen), Belanda 719,21 juta Dolar AS (5,43 persen), dan Malaysia 672, 87 juta Dolar AS (5,39 persen).

Misfaruddin menambahkan, neraca perdagangan Provinsi Riau periode Januari-Desember 2020 mengalami surplus sebesar 12,50 miliar Dolar AS yang dipicu oleh surplus sektor nonmigas sebesar 12,04 miliar Dolar AS dan sektor migas 451,68 juta Dolar AS. Sementara dari sisi volume perdagangannya,  mengalami surplus sebesar 21,5 juta ton

“Hal tersebut didorong oleh surplusnya neraca volume perdagangan sektor nonmigas sebesar 20 juta ton dan sektor migas sebesar 1,5 juta ton,” ujar Misfaruddin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini