MATA INDONESIA, JAKARTA-Dinas Pertahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring untuk memeriksa serta mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan khususnya sapi. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor Anizar menyebut di Kota Bogor ada 148 sapi perah yang terjangkit PMK.
“Untuk jenis hewannya sendiri itu sapi perah di beberapa sentra peternakan di Kota Bogor sudah terkena PMK dan kami lakukan vaksinasi,” ujar Anizar kepada wartawan.
Monitoring yang dilakukan oleh DKPP Kota Bogor bersamaan dengan mendekatinya Hari Raya Idul Adha atau Kurban pada 10 Juli 2022 mendatang. DKPP memeriksa penjual hewan kurban di wilayah kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Salah satu syarat penyuntikkan vaksinasi hewan ternak yakni hewan yang terkena PMK tidak berada satu kandang dengan sapi yang masih sehat karena jika satu kandang maka penularannya akan lebih mudah.
“Kalau masih satu kandang itu tidak bisa divaksin, karena PMK ini menular sesama hewan,”tambanya.
Petugas Medikk veteriiner Madya, Partriantariksina menyarankan untuk hewan kurban yang hendak disembelih tidak dianjurkan untuk melaksanakan vaksinasi karena dinilai tidak efektif.
“Karena hewannya mau disembelih kami tidak menganjurkan untuk divaksin.” pungkasnya.
Berikut kriteria hewan yang sehat terlihat dari gusi mulut yang tidak ada luka, lidah tidak mengeluarkan liur berlebih, kulit tidak kusam dan postur badan bagus.
“Untuk sapi di sini wilayah Kecamatan Bogor Utara, Alhamdulillah semuanya sehat,” kata Partriantariksina.