MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Jepang kembali menyatakan, ibu kota Tokyo dalam keadaan darurat Covid-19 dengan bermunculannya kasus-kasus baru.
Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran akan pelaksanaan Olimpiade Tokyo, yang sebelumnya sudah tertunda selama satu tahun.
“Hari ini kami putuskan menyatakan keadaan darurat di prefektur Tokyo, Kyoto, Osaka dan Hyogo,” kata Perdana Menteri Yoshihide Suga, seperti dikutip dari AFP, Jumat 23 April 2021.
Ia menyatakan, keadaan darurat akan berlaku pada 25 April hingga 11 Mei 2021 mendatang.
Menteri urusan virus Yasutoshi Nishimura sebelumnya memperingatkan kemungkinan krisis besar dan menyatakan pembatasan yang berlaku saat ini belum cukup.
Sebelumnya, keadaan darurat juga melanda Tokyo awal tahun. Namun, kali ini pembatasan dipastikan bakal lebih ketat.
Pihak berwenang berusaha melarang bar dan restoran menjual alkohol dan ingin menutup fasilitas-fasilitas komersial besar seperti mal.Aturan ini bertepatan dengan libur Pekan Emas yang merupakan masa kunjungan paling sibuk di Jepang dalam tahun ini, dan bisa melibatkan penghentian operasi kereta dan bus demi mengendalikan pergerakan.