Dapat Bonus dari Kemenpora, Perjuangan Citra Febrianti Tak Sia-Sia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perjuangan lifter Citra Febrianti akhirnya berbuah manis. Setelah menanti sekitar 8 tahun, Citra akhirnya ditetapkan oleh International Olyimpic Comitte (IOC) meraih medali perak pada Olimpiade 2012 di London.

Citra meraih medali perak Olimpiade 2012 silam setelah International Olympic Comittee (IOC) mengirim surat resmi pada 19 November 2020. IOC mengonfirmasi bahwa Citra resmi menempati peringkat dua di kelas 53.

Sebelumnya, Citra menempati posisi keempat. Namun, komisi disiplin IOC pada 2016 mendiskualifikasi peraih emas Zulfiya Chinshanlo (Kazakhstan) dan peraih perunggu Christina Lovu (Moldova) lantaran terbukti menggunakan doping.

Prestasi itu langsung diapresiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dengan bonus 400 juta Rupiah. Citra mengaku sudah tahu soal keputusan IOC terkait medali perak yang diraihnya pada 2016. Hanya saja, dia mengira itu adalah prank teman-temannya.

“Sebelumnya saya tahu pada tahun 2016. Saya dikatakatan mendapatkan perunggu, dapat informasi dari teman, dia mengucapkan selamat karena naik peringkat di Olimpiade 2012. Saya kira itu prank, bohongan. Saya tanya lagi ke pengurus pada saat itu ternyata iya benar, tapi pernyataan resmi belum ada,” kata Citra.

“Akhirnya 19 November 2020 surat resminya keluar (dari Komite Olimpiade Internasional). Mungkin kalau tidak diperjuangkan mungkin bisa lama. Saya menghadap ke PB (pengurus besar) cabor, ke KOI dan lain-lain. Akhirnya perjuangan yang banyak lika-likunya berhasil. Awalnya nggak nyangka. Terima kasih juga Menpora,” ujarnya.

Citra, yang kini sudah memiliki dua anak, belum tahu akan dipergunakan untuk apa bonus senilai 400 juta Rupiah tersebut.

“Saya belum tahu (mau dipergunakan untuk apa bonusnya). Rencana (ingin) bisa punya rumah, ditabung. Mau bayar ini itu dan lainnya,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini