MATA INDONESIA, JAKARTA – Jangan sembarang mengonsumsi obat tradisional. Badan POM (BPOM) mengumumkan temuan 53 produk obat tradisional, 1 suplemen kesehatan, dan 18 item kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Juli 2020 hingga September 2021.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani mengatakan, dari pengawasan selama masa pandemi ini BPOM menemukan temuan BKO pada produk obat tradisional berupa Efedrin dan Pseudoefedrin.
Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.
“Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19,” ujar Reri saat memberikan keterangan pers virtual pada Rabu 13 Oktober 2021.
Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.
Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Ephedra sinica merupakan salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, serta Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Berdasarkan hasil kajian produk obat tradisional yang mengandung Ephedra sinica tersebut tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif. Penggunaan Efedra malah dapat membahayakan kesehatan, yaitu mempengaruhi sistem kardiovaskuler, bahkan menyebabkan kematian.
Di samping kedua jenis BKO tersebut, juga ditemukan BKO seperti temuan di tahun-tahun sebelumnya, antara lain Sildenafil Sitrat dan turunannya, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Alopurinol, Prednison, Parasetamol, Asetosal, Natrium Diklofenak, Furosemid, Sibutramin HCl, Siproheptadin HCl, dan Tramadol.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam menggunakan obat, produk kesehatan, dan kosmetik.
Berikut daftarnya:
53 Temuan Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
1. Linhua Qinqwen Jiaonang (Tanpa Izin Edar)
2. Chuanpect Pil
3. Forvidna
4. Ji Zhi Tang Jiang
5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
8. Jawa Sehat
9. Racik Sewu
10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)
11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)
12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)
13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)
14. Angger Waras
15. Bio Nervee
16. Jamu Dewo
17. Jamu Dewo Less Sugar
18. Elang Mas
19. Jamu Dua Singa
20. Pegel Linu Cap Akar Daun
21. Winata (kemasasn blister)
22. Winata (kemasan botol)
23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
24. Rempah Alam Papua Buah Merah
25. Sari Kulit Manggis Asam Urat
26. Sinatren
27. Bintang Dua Mustika Dewa
28. Away Tablet
29. Gan Mao Tong Tablet (Tanpa Izin Edar)
30. Maximan
31. Big Penis
32. Black Gorilla
33. Black Panther
34. K.L.G Pills
35. One Night Love
36. Singa Super On
37. Buaya Jantan
38. Kuat Lelaki Genotan
39. Urat Seribu
40. Perkasa Wali
41. Arizon
42. JKReks
43. Lig-On
44. Paloma
45. Parsi
46. Tawon Liar Kapsul
47. Chinese Zhigenduan
48. Zhigenduan
49. ODD Bodha
50. ODD Booster
51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)
52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)
53. Ginseng Klanpi Pil
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam menggunakan obat, produk kesehatan, dan kosmetik.
Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.