Covid-19 Ditetapkan sebagai Nama Resmi Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai nama resmi virus Corona asal Wuhan, Cina.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan makna dari nama Covid-19 tersebut. Ia berkata ‘Co’ artinya corona, ‘Vi’ artinya virus dan ‘D’ yang berarti disease atau penyakit.

“Kami sudah punya nama untuk penyakit ini, yakni Covid-19,” ujar Ghebreyesus, seperti dikutip dari AFP, Selasa 11 Februari 2020.

Tedros mengatakan nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan agar menghindari stigmatisasi.

Sebelum Covid-19, WHO sempat memberi nama corona dengan sebutan 2019-nCov atau novel coronavirus pneumonia atau NCP.

Dalam konferensi ilmiah internasional di Jenewa, Tedros melihat peluang realistis untuk menghentikan wabah corona.

“Kami bukannya tidak berdaya. Kita harus menggunakan jendela peluang saat ini untuk memukul keras dan berdiri bersama untuk melawan virus ini di setiap sudut. Jika tidak, kita bisa memiliki lebih banyak kasus dan biaya yang jauh lebih tinggi di tangan kita,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini