MATA INDONESIA, JAKARTA – Petarung UFC Conor McGregor kembali bikin gempar dunia. Kali ini, ia dikabarkan telah diamankan polisi di Prancis karena dugaan tindakan pelecehan dan penyerangan seksual.
Mengutip AFP, Minggu 13 September 2020. Awalnya, McGregor datang ke Corsica, salah satu provinsi di Prancis untuk ikut ajang balap amal atas undangan Putri Charlene dari Kerajaan Monaco, sebagai bagian dari kampanye penyelamatan air.
Namun, sebelum acara dimulai, McGregor membuat ulah, dan ia langsung diamankan oleh polisi. Tak dijelaskana detail seperti apa perbuatan petarung asal Irlandia itu, namun ia dituduh telah melakukan serangan seksual.
Laporan kepada polisi itu masuk pada 10 September yang menuduh McGregor telah melakukan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual tersebut.
“Berdasarkan laporan pada 10 September yang menyebut adanya penyerangan secara seksual dan tindakan seksual, maka Mr Conor Anthony McGregor harus memberikan keterangan kepada kepolisian,” ujar pernyataan resmi penyidik.
Setelah ditahan sejak Kamis 10 September 2020, McGregor akhirnya dilepas Sabtu 12 September waktu setempat.
Ini jadi kali kedua McGregor terlibat tindakan kriminal setelah didenda hampir 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 180 juta karena memukul orang di pub Juni lalu.