Cegah Benih-Benih Intoleran di Lingkungan Sekolah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim di Padang membuktikan bahwa praktek intoleran masih terjadi di lingkungan sekolah.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi respons cepat Kemendikbud terkait kasus di SMKN 2 Padang tersebut. Namun, P2G menyayangkan Kemendikbud hanya merepons kasus baru yang kebetulan menjadi perbincangan publik. Padahal fenomena intoleransi di sekolah bukan merupakan hal baru.

Dalam P2G, kasus serupa pernah terjadi di sejumlah daerah. Pada 2017 terdapat kasus pelarangan hijab di SMAN 1 Maumere dan 2019 di SD Inpres 22 Wosi Manokwari. Pada 2014 kasus serupa juga terjadi di sekolah-sekolah di Bali.

Selain itu pada tahun 2017, seorang sisiwi membatalkan mendaftar di sebuah SMP negeri di Banyuwangi, Jawa Timur karena sekolah tersebut mewajibkan semua siswi mengenakan hijab. Pada 2019 terjadi hal serupa di sebuah SD negeri di DI Yogyakarta, yakni siswa kelas 1 wajib mengenakan seragam berupa busana muslim.

Aturan daerah atau sekolah umum yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan hijab dan aturan larangan siswi Muslim menggunakan hijab sama-sama melanggar Pancasila. Aturan ini menyalahi prinsip toleransi dan Bhineka Tunggal Ika.

Maka perlu penanganan khusus untuk mencegah tumbuhnya benih-benih intoleran sejak di bangku sekolah. Mengingat generasi muda harus dipupuk dengan prinsip toleransi supaya terwujud tenggang rasa dan nilai-nilai luhur bangsa.

Pengamat Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta menegaskan bahwa nasionalisme harus diperkuat  untuk mencegah praktek intoleran sejak dini.

“Nasionalisme harus dikuatkan daya tariknya, jika tidak menarik maka generasi muda akan mencari nilai lain, dan bisa saja mereka lebih tertarik pada radikalisme,” kata Stanislaus saat berbincang dengan Mata Indonesia, Senin 25 Januari 2021.

Selain upaya penguatan nasionalisme sejak dini di sekolah, para orang tua juga diharapkan berani untuk bersuara bila kebijakan intoleran terjadi pada anaknya di sekolah. Guru juga dituntut lebih peduli dan kritis bila ada aturan yang cenderung memicu tumbuhnya benih -benih intoleran.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini