MATA INDONESIA, JAKARTA – Korlantas Polri mencatat, sepanjang tahun 2020 lalu, telah terjadi 100.028 kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dari jumlah itu terdapat 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.
Kemudian, berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), korban la
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, korban lakalantas di Indonesia didominasi usia produktif, terutama pelajar SMA.
Dalam keterangan resminya baru-baru ini, Kemenhub mengungkap, sebanyak 80.641 pelajar SMA menjadi korban kecelakaan sepanjang 2020. Kemudian disusul pelajar SMA 17.699 orang, SD 12.557 orang.
Lalu, tingkat pendidikan D3 sebanyak 770 orang, S1 berjumlah 3.751 orang, dan S2 136 orang.
Kemenhub juga membeberkan profil korban kecelakaan berdasarkan usia yang menunjukkan kelompok 10-19 tahun terbanyak dengan catatan 26.906 orang.
Kelompok usia lainnya yakni 20-29 tahun 29.281 orang, 30-39 tahun 18.553 orang, 40-49 tahun 17.980 orang, serta 50 tahun ke atas 31.740 orang.
Untuk mengurangi lakalantas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk selalu disiplin dalam berlalu-lintas, serta tidak mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan.
“Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 Maret 2021.