Catat Nih! Imbauan Kemenkes untuk Ibu Hamil yang Pergi Mudik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA

Imbauan penting dari nih dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buat ibu-ibu hamil yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman atau kota tujuan, agar mengerti kondisi tubuh dan tidak memaksakan diri.

Disampaikan Dirjen Pelayanan Kesejatan Kemenkes Bambang Wibowo, ibu hamil harus memahami bahwa dirinya dalam keadaan mengandung sangat rentan mengalami flek atau kontraksi terus-menerus

“Tidak dilarang berpergian atau mudik. Tapi perempuan yang sedang mengandung harus mengerti diri sendiri yang dalam kondisi rentan,” ujar Bambang di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menyebut stres fisik dan psikis saat perjalan pulang kampung berpotensi mempercepat kontraksi. Karena itu, Bambang meminta ibu hamil memprioritaskan keselamatan janin yang dikandungnya.

Terutama ibu hamil besar yang sudah menginjak usia 8,5 bulan yang nekat mudik dengan menggunakan sepeda motor, Bambang mengingatkan rentannya melahirkan saat di perjalanan.

Kemenkes telah menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2019. Fasyankes itu terdiri dari 923 pos kesehatan, 4.210 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 375 rumah sakit (RS) sekitar jalur pantura, 144 RS rujukan, 207 kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan 188 public safety center (PSC) 119.

Fasyankes yang disediakan Kemenkes untuk menghadapi hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah lebih banyak dari tahun lalu yang hanya sebanyak 3.910. Fasyankes tersebut beroperasi mulai H-7 hingga H+7 sesuai dengan penetapan tanggal mudik Kementerian Perhubungan.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini