Catat! Kini 52 Kantor Imigrasi sudah Bisa Terbitkan Paspor Elektronik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah makin mempermudah bagi masyarakat untuk membuat paspor. Saat ini mereka tidak perlu lagi datang namun semua prosesnya secara online.

Saat ini tercatat 52 kantor Imigrasi yang tersebar di daerah sudah menyediakan layanan paspor elektronik.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0278.GR.01.01 Tahun 2021 layanan paspor elektronik bisa diakses secara luas oleh masyarakat sejak 28 Desember 2021.

“Sebelumnya hanya 35. Sekarang ada 52 kantor imigrasi. Tujuan perluasan layanan ini agar tercipta layanan dokumen perjalanan yang lebih secure,” kata Subkoordinator Humas Imigrasi Achmad Nur Saleh, di Jakarta.

Pada prinsipnya, paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

Sementara perbedaan ada pada sisi kelengkapan data dan tingkat akurasi. Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor saja. Sedangkan paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, mulai dari data biometrik wajah hingga sidik jari.

Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai. Dengan adanya data biometrik pada chip tersebut, paspor elektronik lebih sulit dipalsukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini