MINEWS, JAKARTA – Kabarnya, pemerintah segera membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi semua pihak.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut total kebutuhan ASN kali ini mencapai 254.173 yang mencakup CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, informasinya, seleksi CPNS baru akan dibuka setelah Presiden Joko Widodo dilantik untuk periode keduanya. Benarkah demikian? Berikut sejumlah fakta seputar seleksi CPNS di periode kedua Jokowi.
1. Seleksi Digelar Usai Jokowi Dilantik
Menpan RB Syafruddin membenarkan bahwa seleksi CPNS baru akan dibuka usai pelantikan Presiden RI Joko Widodo. Kemungkinan besar, seleksi CPNS akan digelar di atas tanggal 20 Oktober 2019.
2. Dibuka Setiap Tahun Hingga 2024
Syafruddin berkata, Indonesia membutuhkan banyak abdi negara untuk perubahan besar dalam birokrasi. Jumlah ASN saat ini dianggap masih belum cukup melayani masyarakat. Sehingga, perekrutan CPNS akan terus dilakukan hingga 2024 mendatang.
3. Pengunduran Waktu Penerimaan PPPK
Khusus untuk peserta yang berminat menjadi PPPK, maka harus bersabar terlebih dahulu. Syafruddin menyebut bahwa seleksi PPPK tahap II harus diundur karena masih terdapat persoalan administrasi yang tengah diperbaiki hingga saat ini.
4. Eselon I dan II Diisi Swasta
Kemenpan RB membuka kemungkinan posisi eselon I dan II dapat diisi pihak swasta. Namun, nantinya pihak swasta tersebut akan berstatus sebagai PPPK.